Update Terbaru Sirekap KPU 51,28 Persen: PDIP Tembus 8,9 Juta Suara, Golkar Menyusul

Jurnal Ngawi - 19 Feb 2024, 00:03 WIB
Editor: Tim Jurnal Ngawi
Ilustrasi Aplikasi SIREKAP/Google play
Ilustrasi Aplikasi SIREKAP/Google play /

JURNAL NGAWI - Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia, https://pemilu2024.kpu.go.id/, mengumumkan bahwa proses rekapitulasi suara pemilu pada tanggal 18 Februari 2024 mencapai 51,28 persen.

Data ini didasarkan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang memantau 422.127 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 823.236 TPS.

PDI Perjuangan Pimpin Sementara

Partai PDI Perjuangan (PDIP) berhasil menembus angka 8.971.754 suara atau sekitar 16,43 persen dari total suara yang masuk. Sementara itu, Partai Golkar menempati posisi kedua dengan 7.993.543 suara atau 14,64 persen. Di posisi ketiga, Partai Gerindra mendapatkan dukungan sebanyak 6.940.930 suara atau 12,71 persen.

Rincian Suara Partai Politik

Berikut adalah rincian perolehan suara dari beberapa partai politik utama:

  1. PDIP (PDI Perjuangan): 8.971.754 suara (16,43%)
  2. Golkar (Partai Golongan Karya): 7.993.543 suara (14,64%)
  3. Gerindra (Partai Gerakan Indonesia Raya): 6.940.930 suara (12,71%)

Selain itu, partai lainnya juga memperoleh perolehan suara yang signifikan, seperti PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan lainnya.

KPU Menjelaskan Proses Penghitungan Suara

KPU menegaskan bahwa data yang ditampilkan bukanlah hasil akhir Pemilu 2024. Publikasi form model C/D hasil bertujuan untuk memberikan akses informasi publik secara lebih cepat.

Proses penghitungan suara dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan rekapitulasi hasil dijalankan melalui rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU sesuai peraturan perundang-undangan.

Akses "Real Count" KPU

Lebih lanjut, hasil "real count" atau hitung nyata KPU dapat diakses melalui situs resmi KPU: https://pemilu2024.kpu.go.id/.

Pemilu 2024: Proses dan Jumlah Pemilih

Pemilu 2024 melibatkan pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota. Jumlah pemilih tetap (DPT) tingkat nasional mencapai 204.807.222 pemilih.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub