Pilgub DKI Jakarta 2024 Tanggal Berapa, Ini Dia Jadwal Resmi Dan Tahapannya

- 18 April 2024, 09:37 WIB
Pilgub DKI Jakarta 2024
Pilgub DKI Jakarta 2024 /Hafidz Muhammad reza/Jurnal Ngawi

JURNAL NGAWI - Setelah serangkaian tahapan yang panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta secara resmi mengumumkan tanggal pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengumumkan bahwa Pilgub DKI Jakarta akan digelar pada tanggal 27 November 2024.

"Kami DKI Jakarta bersama dengan 38 provinsi lainnya serta lebih dari 514 kabupaten dan kota akan menyelenggarakan pilgub serentak pada tahun 2024, tepatnya pada 27 November yang akan datang," ungkap Wahyu Dinata kepada para wartawan.

Baca Juga: KPU Resmi Gelar Pilkada Serentak 2024 di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota

Tahapan Pilkada 2024: Persiapan dan Penyelenggaraan

Sementara itu, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 telah menetapkan tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam Pilkada atau Pilgub 2024. Tahapan tersebut terbagi menjadi tahap persiapan dan tahap penyelenggaraan. Berikut rangkumannya:

Tahap Persiapan Pilkada 2024:

  1. Perencanaan Program dan Anggaran: Terakhir pada Jumat, 26 Januari 2024.
  2. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024.
  3. Perencanaan Penyelenggaraan: Termasuk Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan, terakhir pada Senin, 18 November 2024.
  4. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024.
  5. Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024.
  6. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024.
  7. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024.

Tahap Penyelenggaraan Pilkada 2024:

  1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024.
  2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024.
  3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.
  4. Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024.
  5. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024.
  6. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024.
  7. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024.

Siapa Saja yang Dipilih dalam Pilgub DKI Jakarta 2024?

Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tidak hanya menjadi perhatian bagi warga Jakarta, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Pada Pilgub DKI Jakarta 2024, selain memilih gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi, juga akan memilih bupati dan wakil bupati untuk kabupaten. Maka, momentum ini menjadi penting bagi partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah kepemimpinan di tingkat daerah.***

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x