Pendaftaran Pilkada Jalur Perseorangan Dibuka Mulai 5 Mei 2024

- 3 April 2024, 06:05 WIB
Ketua KPU RI Hasyim ketika memimpin konferensi pers, di Media Center KPU, Kamis lalu turut hadir Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, Komisioner KPU Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat dan Idham Holik.
Ketua KPU RI Hasyim ketika memimpin konferensi pers, di Media Center KPU, Kamis lalu turut hadir Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, Komisioner KPU Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat dan Idham Holik. /KPU

JURNAL NGAWI - Komisioner KPU RI, Idham Holik, mengumumkan bahwa pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 melalui jalur perseorangan akan dibuka mulai Minggu, 5 Mei 2024.

Penegasan ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) terkait pencalonan kepala daerah melalui jalur independen.

"Peraturan KPU telah menetapkan prosedur pencalonan melalui jalur perseorangan. Dengan dimulainya tahapan pencalonan pada tanggal 5 Mei 2024, kami siap menerima pendaftaran dari para calon," ujar Idham dalam keterangannya kepada media, pada Selasa (2/4/2024).

Baca Juga: KPU Mulai Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada Serentak 2024 pada 17 April 2024

Menyikapi dimulainya tahapan pencalonan perseorangan pada 5 Mei 2024, Idham menyatakan bahwa KPU akan mengintensifkan upaya sosialisasi.

Fokus utama sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada calon perseorangan mengenai formulir dukungan pemilih.

"Bagi para tokoh yang sekiranya ingin menjadi bakal calon perseorangan maka dapat berkomunikasi. Dengan KPU provinsi, KIP Aceh, ataupun kabupaten/kota se-Indonesia,” tambah Idham.

Pencalonan melalui jalur perseorangan merupakan opsi bagi tokoh-tokoh yang ingin bertarung dalam Pilkada tanpa harus berada di bawah naungan partai politik.

Baca Juga: KPU umumkan dua jalur pendaftaran calon kepala daerah Di Pilkada 2024, Apa Saja Jalurnya ?

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah