Siapa Saja yang Dipilih dalam Pilkada DKI Jakarta 2024? Inilah Ulasan Lengkapnya

- 18 April 2024, 09:50 WIB
Pemilihan kepala daerah DKI Jakarta
Pemilihan kepala daerah DKI Jakarta /Hafidz Muhammad reza/Jurnal Ngawi

JURNAL NGAWI - Setelah rangkaian Pemilu 2024 yang sukses, fokus kini bergeser ke agenda penting lainnya, yaitu Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

DKI Jakarta, sebagai salah satu pusat penting dalam dinamika politik Indonesia, tidak terkecuali dalam menyelenggarakan Pilgub atau Pilkada.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan tanggal pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta 2024. Menurut Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, Pilgub DKI 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.

Tanggal ini menjadi momentum krusial bagi warga Jakarta untuk memilih pemimpin baru yang akan memimpin ibu kota Indonesia ke depannya.

Baca Juga: Pilgub DKI Jakarta 2024 Tanggal Berapa, Ini Dia Jadwal Resmi Dan Tahapannya

Tahapan Pilgub atau Pilkada 2024 telah terinci dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024. Tahapan ini mencakup persiapan dan penyelenggaraan, mulai dari perencanaan program dan anggaran hingga tahapan pemungutan suara dan rekapitulasi hasil.

Sejumlah tahapan penting dalam persiapan Pilkada 2024 melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Proses ini menjadi dasar untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada dan keabsahan hasilnya.

Adapun pemilihan yang akan dilakukan dalam Pilkada DKI Jakarta 2024 melibatkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk provinsi serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati untuk kabupaten.

Baca Juga: KPU Gelar Pilgub Serentak 2024 di 37 Provinsi Kecuali DIY, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x