Jogorogo Lereng Gunung Lawu Pusat Pemerintahan Kerajaan Kuno

21 November 2021, 12:56 WIB
Ilustrasi /To Ae/

JURNAL NGAWI - Kabupaten Ngawi tepatnya di Kecamatan Jogorogo yang berada di Lereng Gunung Lawu. Di sekeliling Lereng Gunung Lawu daerah Jogorogo tersebut, bertebaran situs purbakala yang menjadi bukti daerah tersebut dulunya menjadi pusat peradaban pemerintahan kerajaan kuno.

Keberadaan pusat pemerintahan kerajaan kuno di daerah Jogorogo tidak hanya terekam dalam ingatan kolektif masyarakat. Bahkan ada dalam catatan keberaksaraan berupa prasasti dan naskah kuno, serta dalam studi-studi kolonial.

Suatu peradaban pemerintahan kuno yang pernah berkuasa di Lereng Gunung Lawu Jogorogo Ngawi tersebut, terbagi dalam beberapa masa yang panjang. Hal ini berdasar benda-benda bersejarah yang kebanyakan disinyalir tinggalan kerajaan Majapahit, bahkan ada juga di antaranya merujuk pada kerajaan di era sebelum Majapahit.

Baca Juga: Kasus Anak Terinfeksi Covid 19 Meningkat, Singapura Akan Memperluas Vaksinasi

Salah satunya, yaitu pemerintahan kerajaan kuno yang berada di daerah Jogorogo. Jogorogo sendiri saat ini menjadi nama pusat pemerintahan kecamatan, dulunya pernah menjadi nama suatu pusat pemerintahan kerajaan.

Menurut kalangan sejarawan Eropa, Negara Jogorogo diduga berada di antara Gunung Lawu dan Bengawan Solo, sebelah selatan Pegunungan Kendeng. Francois Valentijn dalam bukunya menyebut, kawasan Jogorogo (het landschap Jogorogo) terletak di antara daerah Gunung Lawu dan Kali Semanggi (Bengawan Solo)

Lokasi tepatnya pusat pemerintahan kerajaan kuno di Jogorogo memang belum dapat dipastikan. Namun, di kawasan Desa Tanjungsari, Kecamatan Jogorogo, terdapat tinggalan purbakala berupa fragmen Candi, dengan pusat tinggalan yang terbilang utuh adalah Yoni.

Baca Juga: Liburan Musim Penghujan, Waspada Hindari Tempat Berikut

Dalam tradisi lisan, masyarakat setempat meyakini bahwa benda tersebut berasal dari Kerajaan Wiroto, dengan Ratu Puteri sebagai penguasanya. Jika cerita tutur masyarakat tersebut dihubungnkan dengan isi prasasti terdapat kecocokan.

Dalam prasasti Tembaga Waringin Pitu, dikeluarkan oleh raja Jayapara Kramawardhana (Dyah Kertawijaya) pada tahun 1369 Saka atau tepatnya 22 November 1474 M. Prasasti itu menyebut penguasa di Jogorogo, yang disapa dengan ‘Paduka Bhattara Ing Jaggaraga.' bernama Wijayendudewi.S

Sebutan itu sebagai nama penobatan (nama Raja Bhiseka) atau Wijayaduhita sebagai nama kecil atau nama kelahiran (Garbaphra Sutinama) seorang Raja Puteri yang mengaku keturunan Raden (Wijaya Kertajasa Jayawardhana), Pendiri Majapahit.

Selain di Tanjungsari, di Desa Ngrayudan, Kecamatan Jogorogo, juga terdapat situs purbakala yang hingga kini masih dapat dilihat dan menunjukkan kekunoannya. Peninggalan kuno itu berbentuk Batu Lingga Yoni.***

Editor: Anwar Thohir

Sumber: disperpussiprovjatim

Tags

Terkini

Terpopuler