Jika mereka mampu meraih hati konstituen bisa saja akan melenggang ke kursi DPRD Ngawi untuk lima tahun yang akan datang.
Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten Ngawi
Kabupaten Ngawi memiliki jumlah 19 kecamatan dan 217 desa atau kelurahan. Jumlah alokasi kursi DPRD Kabupaten Ngawi yang akan di perebutkan dalam Pemilu 2024 adalah sejumlah 45 kursi.
Total tersebut akan terbagi dalam 6 Dapil, mulai dari Dapil 1 sampai Dapil 6.
Pada Pemilu tahun ini ada perubahan alokasi kursi DPRD Kabupaten Ngawi.
Dapil 2 pada Pemilu 2019 mendapatkan alokasi 8 kursi anggota DPRD Kabupaten Ngawi, pada Pemilu tahun ini menjadi 9 kursi.
Adapun, Dapil 6 yang mendapatkan alokasi 9 kursi di pemilu sebelumnya kini hanya mendapatkan kuota 8 kursi.
Seperti dilansir dari situs resmi KPU Kabupaten Ngawi berikut pembagian dapil DPRD pada Pemilu 2024.
● Dapil 1 Alokasi 7 kursi DPRD meliputi Kecamatan Kasreman, Ngawi dan Pitu.
● Dapil 2 alokasi 9 kursi DPRD meliputi Kecamatan Padas, Bringin, Karangjati, Pangkur dan Kwadungan.
● Dapil 3 alokasi 7 kursi DPRD meliputi Kecamatan Geneng, Gerih dan Kendala.