Pemilu di Ngawi : Perolehan Suara Caleg Incumbent DPRD Kabupaten Ngawi Dapil 5 di Pemilu 2019

- 5 Januari 2024, 09:35 WIB
Perolehan suara Pemilu 2019 anggota dprd Kabupaten Ngawi Dapil 5
Perolehan suara Pemilu 2019 anggota dprd Kabupaten Ngawi Dapil 5 /Fisip UMSU/

JURNAL NGAWI - Berikut perolehan suara para caleg incumbent yang terpilih pada Pemilu 2019 sehingga duduk di kursi DPRD Kabupaten Ngawi Periode 2019-2024. Dari Dapil 5 Ngawi siapa saja yang mendapatkan suara terbanyak? Apakah akan melenggang di kursi parlemen lagi pada Pemilu tahun ini?

Perolehan suara pada Pemilu 2019 bisa jadi acuan para kontestan pesta rakyat tahun ini. Apalagi, anggota DPRD Kabupaten Ngawi ini kembali maju di Pemilu 2024 dengan daerah pilihan yang sama.

Dapil 5 Ngawi Pemilu tahun ini mendapat kuota kursi 7 sama seperti pemilihan umum 5 tahun lalu.

Daerah pemilihan ini meliputi Kecamatan Karanganyar, Mantingan, dan Widodaren tiga daerah yang berada di ujung barat Kabupaten Ngawi Jawa Timur.

Baca Juga: Pemilu di Ngawi : Caleg Incumbent DPRD Kabupaten Ngawi Dapil 4 Berapa Perolehan Suara Pemilu 2019?

Baca Juga: Pemilu di Ngawi : Caleg DPRD Incumbent Dapil 3 Ngawi Berapa Perolehan Suara di Pemilu 2019?

Tujuh caleg yang terpilih di tahun 2019 dapil 5 Ngawi yakni Imam Nasrulloh, Aris Sulawan, Sulistiyanto, Siti Masrilah, Mulikhatul Hidayati, Nurkholis, dan Butanti.

Menarik apakah caleg incumbent dari Dapil 3 Ngawi ini akan terpilih lagi atau justru tergantikan dengan pendatang baru.

Jika para caleg incumbent ini bisa menyerap aspirasi konstituennya, bukan tidak mungkin akan terpilih lagi pada pemilu 2024 nanti.

Berikut Perolehan Suara DPRD Kabupaten Ngawi Dapil 5 yang Terpilih Pada Pemilu 2019 

1. Aris Sulawan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Perolehan Suara 7.193 suara sah

2. Siti Masrilah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Perolehan Suara 6.625 suara sah

3. Muflkhatul Hidayati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Perolehan Suara 5.904 suara sah

4. Imam Nasrulloh dari Partai Golongan Karya Perolehan Suara 4.091 suara sah

5. Butanti dari Partai Amanat Nasional Perolehan Suara 3.646 suara sah

6. Sulistiyanto dari Partai Gerakan Indonesia Raya Perolehan Suara 3.602 suara sah

7. Nurkholis dari Partai Keadilan Sejarahtera Perolehan Suara 3.102 suara sah

Di atas adalah perolehan suara anggota DPRD Dapil 5 Ngawi pada Pemilu 2019. Mereka kembali mencalonkan diri di dapil yang sama pada Pemilu 2024 ini.

Pada Pemilu 2019, Partai PDIP jadi pemenang di Kabupaten Ngawi dengan meroleh 20 kursi DPRD Ngawi. Disusul Golkar 5 kursi dan PKS 4 kursi.

Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Ngawi Setiap Partai pada Pemilu 2019

1. Partai PDI Perjuangan (PDIP) : 20 orang

2. Partai Golongan Karya (GOLKAR) : 5 orang

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) : 4 orang

4. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) : 4 orang

5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) : 4 orang

6. Partai Amanat Nasional (PAN) : 3 orang

7. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) : 2 orang

8. Partai Demokrat : 1 orang

9. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) : 1 orang

10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) : 1 orang

Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten Ngawi

Kabupaten Ngawi memiliki jumlah 19 kecamatan dan 217 desa atau kelurahan. Jumlah alokasi kursi DPRD Kabupaten Ngawi yang akan di perebutkan dalam Pemilu 2024 adalah sejumlah 45 kursi.

Total tersebut akan terbagi dalam 6 Dapil, mulai dari Dapil 1 sampai Dapil 6.

Pada Pemilu tahun ini ada perubahan alokasi kursi DPRD Kabupaten Ngawi.

Dapil 2 pada Pemilu 2019 mendapatkan alokasi 8 kursi anggota DPRD Kabupaten Ngawi, pada Pemilu tahun ini menjadi 9 kursi.

Adapun, Dapil 6 yang mendapatkan alokasi 9 kursi di pemilu sebelumnya kini hanya mendapatkan kuota 8 kursi.

Seperti dilansir dari situs resmi KPU Kabupaten Ngawi berikut pembagian dapil DPRD pada Pemilu 2024.

● Dapil 1 Alokasi 7 kursi DPRD meliputi Kecamatan Kasreman, Ngawi dan Pitu.

● Dapil 2 alokasi 9 kursi DPRD meliputi Kecamatan Padas, Bringin, Karangjati, Pangkur dan Kwadungan.

● Dapil 3 alokasi 7 kursi DPRD meliputi Kecamatan Geneng, Gerih dan Kendala.

● Dapil 4 alokasi 7 kursi meliputi Kecamatan Jogorogo, Ngrambe dan Sine. 

● Dapil 5 alokasi 7 kursi DPRD meliputi Kecamatan Karanganyar, Mantingan dan Widodaren.

● Dapil 6 alokasi 8 kursi DPRD meliputi Kecamatan Kedunggalar dan Paron.

 

Berdasarkan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Ngawi dalam Pemilu 2024 yang dilakukan pada Rabu 21 Juni 2023, KPU Kabupaten Ngawi telah menetapkan DPT untuk Pemilu 2024.

Hasilnya DPT Kabupaten Ngawi untuk Pemilu 2024 sejumlah 701.425 pemilih terdiri dari 342.300 laki-laki, dan 359.125 perempuan.

Pemilih tersebut tersebar di 19 Kecamatan, 217 Desa/Kelurahan dengan jumlah TPS 2.754.***

Editor: Zayyin Multazam Sukri

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah