24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.
27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.
27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.
22 September 2024: Penetapan pasangan calon.
25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.
27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.
27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Dengan tahapan yang terinci ini, diharapkan Pilkada Kabupaten Ngawi 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin yang mampu memajukan Kabupaten Ngawi ke arah yang lebih baik sesuai dengan aspirasi masyarakat.***