Bukan Inggris, ini 8 Negara Monarki Tertua di Dunia yang Masih Eksis Sampai Sekarang

- 7 Oktober 2023, 19:07 WIB
Piramida Mesir Kuno
Piramida Mesir Kuno /csbwv/pixabay.com

JURNAL NGAWI - Negara monarki telah menjadi salah satu bentuk pemerintahan tertua di dunia. Konsep ini telah ada selama berabad-abad dan masih eksis hingga saat ini. Monarki mengacu pada sistem pemerintahan di mana seorang raja atau ratu memegang kekuasaan tertinggi dalam negara tersebut. Di bawah mereka, ada struktur pemerintahan yang lebih besar yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi dan pemerintahan.

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi beberapa negara monarki tertua di dunia yang masih ada hingga saat ini. Ternyata bukan negara monarki Inggris yang selalu kita kenal hingga saat ini diperintah oleh seorang Ratu yang bernama Ratu Elizabeth.

Setiap negara memiliki sejarah dan budaya yang unik, dan perjalanan mereka menuju monarki yang eksis hingga sekarang sangat menarik untuk diungkap. Berikut adalah daftar negara-negara monarki tertua di dunia beserta sejarah dan perkembangan mereka:

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu Ternyata Qatar Negara yang Tidak Memiliki Sungai, Mereka Berperang Melawan Krisis Air

1. Jepang (660 SM)

Jepang adalah salah satu negara monarki tertua di dunia yang masih eksis hingga saat ini. Sejarah monarki Jepang tercatat hingga tahun 660 SM, yang disebut "Kaisar Jimmu" sebagai kaisar pertama Jepang. Jepang memiliki monarki yang disebut sebagai Kaisar Jepang atau Tennō. Meskipun peran politik Tennō telah berkurang secara signifikan dalam pemerintahan modern Jepang, mereka masih dihormati sebagai simbol nasional dan kebudayaan Jepang.

2. Kamboja (68 M)

Kamboja adalah negara monarki yang memiliki sejarah yang kaya dan monarki yang eksis hingga saat ini. Monarki di Kamboja telah ada sejak zaman kuno, dan salah satu dinasti terkenal adalah dinasti Angkor. Saat ini, Raja Kamboja adalah Raja Norodom Sihamoni yang telah memainkan peran simbolis dalam pemerintahan negara tersebut.

3. Oman (751 M)

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah