Polri Minta Masyarakat Laporkan Polisi Tak Netral di Pemilu 2024

- 8 Februari 2024, 17:00 WIB
Kepala Baharkam Polri, Komjen Pol Fadil Imran memimpih Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu.
Kepala Baharkam Polri, Komjen Pol Fadil Imran memimpih Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu. /PMJ News

JURNAL NGAWI - Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, Komjen Pol Fadil Imran, dengan tegas mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan temuan jika ada anggota kepolisian yang terlibat dalam perilaku tidak netral dalam Pemilu 2024 yang akan datang.

"Dalam menjaga netralitas Polri di Pemilu 2024, kami meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya keberpihakan atau perilaku tidak netral dari anggota kepolisian," ungkap Fadil Imran di Lapangan Satlat Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (7/2/2024).

Menurut Fadil, Korps Bhayangkara memiliki tugas utama untuk mengamankan setiap tahapan Pemilu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Netralitas merupakan prinsip yang dipegang teguh oleh Polri, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Kepolisian dan peraturan-peraturan Kapolri yang berlaku.

"Sesuai dengan peraturan yang ada, polisi wajib bersikap netral dalam menjalankan tugasnya. Para komandan dan pimpinan juga telah memberikan penekanan bahwa netralitas merupakan hal yang sangat penting bagi institusi Polri," jelasnya.

Fadil Imran juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran netralitas oleh anggota Polri akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Instruksi tegas telah dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan penegakan disiplin di internal Polri.

"Pak Kapolri telah menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menjaga netralitas Polri dalam Pemilu 2024 demi terciptanya proses demokratis yang berkualitas dan adil," pungkasnya.

Dengan imbauan ini, Polri berharap dapat melibatkan masyarakat dalam menjaga integritas dan netralitas institusi kepolisian dalam proses demokrasi Pemilu 2024.

Sebagai upaya mendukung netralitas Polri, masyarakat dihimbau untuk menghubungi lembaga Propam atau Irwasum jika menemui adanya indikasi keberpihakan atau perilaku tidak netral dari anggota kepolisian selama proses Pemilu 2024. Dengan kolaborasi antara Polri dan masyarakat, diharapkan Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan adil.***

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah