Bawaslu RI Dalami Dugaan Fitnah dalam Film 'Dirty Vote' Setelah Respons TKN Prabowo-Gibran

- 13 Februari 2024, 00:02 WIB
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mencatat masukan para akademisi yang dipimpin Asep Saefuddin selaku rektor UAI di lantai 5 gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (12/2/2024)
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mencatat masukan para akademisi yang dipimpin Asep Saefuddin selaku rektor UAI di lantai 5 gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (12/2/2024) /foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu./

JURNAL NGAWI - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, menyatakan akan melakukan pendalaman terhadap film dokumenter berjudul "Dirty Vote" setelah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyebut adanya dugaan fitnah dalam produksi tersebut.

Dalam keterangannya di Gedung Bawaslu RI, Senin, Lolly menjelaskan, "Berkenaan soal dugaan fitnah dan lain sebagainya, nanti kami dalami lagi." Ia menegaskan bahwa pihaknya perlu menanggapi film tersebut karena menjadi viral dan mencapai jutaan penonton dalam waktu singkat.

"Ternyata kan saya lihat tadi viewer (penonton) yang nonton film ini luar biasa tinggi, ya. Dalam satu hari, dia (film 'Dirty Vote') sudah mampu mencapai 3,5 juta (penonton) tadi yang saya lihat, ya. Jadi ini sesuatu yang viral," ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu RI Tanggapi Kritik dalam Film Dokumenter Dirty Vote yang di Sutradara Dandhi Laksono

Lolly menekankan perlunya merespons konten yang viral agar tidak menimbulkan kegaduhan dan dapat membantu menjelaskan peristiwa. "Sesuatu yang viral itu perlu mendapat respons supaya tidak menimbulkan kegaduhan, dan membuat terang sebuah peristiwa.

Jadi berdasarkan situasi ini nanti tentu kami akan melakukan pendalaman. Kami akan diskusikan di level pimpinan," tambahnya.

Sebelumnya, TKN Prabowo-Gibran mencurigai bahwa film "Dirty Vote" yang diluncurkan di platform YouTube bertujuan menurunkan martabat Pemilu 2024. Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menyatakan bahwa sebagian besar konten dalam film tersebut bersifat asumsi dan bernada fitnah.

Film dokumenter "Dirty Vote" disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono. Dalam keterangan tertulisnya, Dandhy menjelaskan bahwa film ini adalah bentuk edukasi bagi masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: Bawaslu Minta Penyelenggara Pemilu Tidak Terlibat dalam Sipol, Siap Ambil Tindakan Tegas

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah