Perwira TNI yang Viral usai Selingkuhi Istri Kini Dinonaktifkan

- 16 April 2024, 08:47 WIB
Seorang perwira TNI yang viral di media sosial setelah kasus perselingkuhan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjeratnya, kini telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai dokter satuan Kesdam IX/Udayana, Bali.
Seorang perwira TNI yang viral di media sosial setelah kasus perselingkuhan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjeratnya, kini telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai dokter satuan Kesdam IX/Udayana, Bali. /

JURNAL NGAWI - Seorang perwira TNI yang viral di media sosial setelah kasus perselingkuhan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjeratnya, kini telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai dokter satuan Kesdam IX/Udayana, Bali.

Letnan CKM drg, MHA, telah resmi dicopot dari jabatannya sebagai dokter satuan Kesdam IX/Udayana, Bali, setelah sejumlah kasus kontroversial yang menimpanya sejak tahun 2023.

Menurut keterangan resmi dari Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus KDRT dan perselingkuhan yang melibatkannya.

Kolonel Cpm Unggul Wahyudi, Komandan Polisi Militer IX/Udayana, menyampaikan bahwa kasus ini mencuat berdasarkan laporan dari istri Lettu CKM drg, MHA, yang diidentifikasi dengan inisial AP, pada tahun 2022 dan 2024.

Dalam kasus KDRT, Lettu MHA sebelumnya telah divonis 8 bulan penjara karena terbukti melakukan kekerasan psikis dan menelantarkan keluarga di lingkungan rumah tangganya. Namun, hingga saat ini, hukuman tersebut belum dilaksanakan karena Lettu MHA memilih untuk mengajukan upaya banding hingga kasasi terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Video Viral: Jamaah Tinggalkan Salat Idulfitri di Bantul Karena Khotbah Politik

Kasus perselingkuhan yang menimpa Lettu MHA melibatkan seorang perempuan yang diidentifikasi sebagai N di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus ini telah dilimpahkan ke Oditur Militer di Kupang untuk segera disidangkan.

Menurut Kolonel Cpm Unggul Wahyudi, Lettu MHA menikah dengan AP pada tahun 2020 dan dikaruniai dua orang anak. Namun, pernikahan mereka mulai tidak harmonis sejak tahun 2021. Kini, keduanya telah resmi bercerai secara agama dan tengah menjalani proses perceraian secara kedinasan di TNI sejak tahun 2022.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena mencuatnya tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik dan moralitas seorang perwira TNI.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah