Pemilu di Ngawi : Caleg DPRD Incumbent Dapil 3 Ngawi Berapa Perolehan Suara di Pemilu 2019?

3 Januari 2024, 09:32 WIB
Ilustrasi Pemilu di Ngawi Perolehan Suara DPRD Pada Pemilu 2019 /Pexels/cottonbro studio/

JURNAL NGAWI - Berikut daftar anggota DPRD Kabupaten Ngawi Periode 2019/2024 daerah pemilihan (Dapil) III yang terpilih pada Pemilu 2019. Pemilu 2024 mereka maju lagi, berapa perolehan suara untuk menang dari Dapil 3 Ngawi ini lima tahun lalu?

Pesta Demokrasi Pemilu 2024 tinggal menghitung hari. Sejumlah calon anggota legislatif (Caleg) mulai tebar pesona agar terpilih pada pemilihan Rabu 14 Februari mendatang.

Ada 45 kursi DPRD Kabupaten Ngawi yang diperebutkan oleh 456 lebih caleg pada Pemilu 2024 ini.

Pada artikel ini jurnalngawi.com akan menyajikan data perolehan suara caleg terpilih dari Dapil 3 Ngawi. Berapa perolehan suara mereka sehingga melenggang duduk di kursi DPRD Ngawi?

Baca Juga: Pemilu di Ngawi: Perolehan Caleg DPRD Incumbent di Pemilu 2019 Dapil 1 Ngawi

Baca Juga: Daftar Caleg Incumbent Dapil 2 Ngawi Perolehan Suara Pemilu 2019, Berebut Kantong Suara Mbah Niti PDIP

Dapil 3 Ngawi mendapatkan kuota kursi sebanyak 7 kursi DPRD. Daerah pemilihan meliputi Kecamatan Gerih, Geneng, dan Kecamatan Kendal.

Dilansir dari situs resmi Badan Pusat Statistik Ngawi (BPS Ngawi), jumlah pendudukan di tiga kecamatan Dapil 3 Ngawi tersebut cukup besar.

Update tahun 2022, jumlah penduduk di Kecamatan Geneng ada 51.699 jiwa. Kecamatan Gerih 26.730 jiwa, sedangkan Kecamatan Kendal 34.391 jiwa.

Menarik apakah caleg incumbent dari Dapil 3 Ngawi ini akan terpilih lagi atau justru tergantikan dengan pendatang baru.

Jika para caleg incumbent ini bisa menyerap aspirasi konstituennya, bukan tidak mungkin akan terpilih lagi pada pemilu 2024 nanti.

Baca Juga: Hati-hati! Beredar Pesan Berantai PPS PEMILU 2024, Ternyata Modus Penipuan!

Berikut Perolehan Suara Caleg DPRD Kabupaten Ngawi Terpilih Pada Pemilu 2019 dari Dapil 3

1. Khoirul Anam Mu'min dari Partai Kebangkitan Bangsa Perolehan Suara 7.051 suara sah

2. Sudirman dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Perolehan Suara 6.166 suara sah

3. Yudho Ari Saputro dari Partai Gerakan Indonesia Raya Perolehan Suara 5.343 suara sah

4. Winarto dari Partai Golongan Karya Perolehan Suara 5.070 suara sah

5. Hanan Muharomah dari Partai Keadilan Sejahtera Perolehan Suara 4.189 suara sah

6. Edi Supriyadi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuaran Perolehan Suara 4.070 suara sah

7. Endang Nurbyaningsih dari Partai Persatuan Pembangunan Perolehan Suara 3.655 suara sah

Pada Pemilu 2019, Partai PDIP jadi pemenang di Kabupaten Ngawi dengan meroleh 20 kursi DPRD Ngawi. Disusul Golkar 5 kursi dan PKS 4 kursi.

Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Ngawi Setiap Partai pada Pemilu 2019

1. Partai PDI Perjuangan (PDIP) : 20 orang

2. Partai Golongan Karya (GOLKAR) : 5 orang

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) : 4 orang

4. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) : 4 orang

5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) : 4 orang

6. Partai Amanat Nasional (PAN) : 3 orang

7. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) : 2 orang

8. Partai Demokrat : 1 orang

9. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) : 1 orang

10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) : 1 orang

Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten Ngawi

Kabupaten Ngawi memiliki jumlah 19 kecamatan dan 217 desa atau kelurahan. Jumlah alokasi kursi DPRD Kabupaten Ngawi yang akan di perebutkan dalam Pemilu 2024 adalah sejumlah 45 kursi.

Total tersebut akan terbagi dalam 6 Dapil, mulai dari Dapil 1 sampai Dapil 6.

Pada Pemilu tahun ini ada perubahan alokasi kursi DPRD Kabupaten Ngawi.

Dapil 2 pada Pemilu 2019 mendapatkan alokasi 8 kursi anggota DPRD Kabupaten Ngawi, pada Pemilu tahun ini menjadi 9 kursi.

Adapun, Dapil 6 yang mendapatkan alokasi 9 kursi di pemilu sebelumnya kini hanya mendapatkan kuota 8 kursi.

Seperti dilansir dari situs resmi KPU Kabupaten Ngawi berikut pembagian dapil DPRD pada Pemilu 2024.

● Dapil 1 Alokasi 7 kursi DPRD meliputi Kecamatan Kasreman, Ngawi dan Pitu.

● Dapil 2 alokasi 9 kursi DPRD meliputi Kecamatan Padas, Bringin, Karangjati, Pangkur dan Kwadungan.

● Dapil 3 alokasi 7 kursi DPRD meliputi Kecamatan Geneng, Gerih dan Kendal.

● Dapil 4 alokasi 7 kursi meliputi Kecamatan Jogorogo, Ngrambe dan Sine. 

● Dapil 5 alokasi 7 kursi DPRD meliputi Kecamatan Karanganyar, Mantingan dan Widodaren.

● Dapil 6 alokasi 8 kursi DPRD meliputi Kecamatan Kedunggalar dan Paron.

 

Berdasarkan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Ngawi dalam Pemilu 2024 yang dilakukan pada Rabu 21 Juni 2023, KPU Kabupaten Ngawi telah menetapkan DPT untuk Pemilu 2024.

Hasilnya DPT Kabupaten Ngawi untuk Pemilu 2024 sejumlah 701.425 pemilih terdiri dari 342.300 laki-laki, dan 359.125 perempuan.

Pemilih tersebut tersebar di 19 Kecamatan, 217 Desa/Kelurahan dengan jumlah TPS 2.754.***

Editor: Zayyin Multazam Sukri

Sumber: KPU BPS

Tags

Terkini

Terpopuler