2. Partai Golongan Karya (GOLKAR) : 5 orang
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) : 4 orang
4. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) : 4 orang
5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) : 4 orang
6. Partai Amanat Nasional (PAN) : 3 orang
7. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) : 2 orang
8. Partai Demokrat : 1 orang
9. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) : 1 orang
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) : 1 orang
Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten Ngawi
Kabupaten Ngawi memiliki jumlah 19 kecamatan dan 217 desa atau kelurahan. Jumlah alokasi kursi DPRD Kabupaten Ngawi yang akan di perebutkan dalam Pemilu 2024 adalah sejumlah 45 kursi.