JURNAL NGAWI - Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No. 855 Tahun 2024 telah menetapkan jadwal hari libur dan cuti bersama Idul Fitri 2024, memberikan kesempatan bagi pekerja untuk menikmati sepuluh hari libur.
Menurut SKB tersebut, Hari Raya Idul Fitri diprediksi jatuh pada Rabu, 10 April 2024, dan Kamis, 11 April 2024. Selain itu, terdapat enam hari libur pada momen Idul Fitri, termasuk dua hari libur nasional dan empat hari cuti bersama.
Keempat hari cuti bersama tersebut dijadwalkan dua hari sebelum dan dua hari sesudah Lebaran, yakni pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024. Dengan tambahan dua akhir pekan, libur Lebaran 2024 akan mencapai total sepuluh hari.
Jadwal libur panjang ini diharapkan memberikan kesempatan kepada masyarakat Muslim di Indonesia untuk mudik dan merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.
Berikut adalah jadwal lengkap libur dan cuti bersama Idul Fitri 2024:
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2024
- Sabtu, 6 April 2024: Tanggal merah akhir pekan
- Minggu, 7 April 2024: Tanggal merah akhir pekan
- Senin, 8 April 2024: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- Selasa, 9 April 2024: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- Rabu, 10 April 2024: Libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- Kamis, 11 April 2024: Libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- Jumat, 12 April 2024: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- Sabtu, 13 April 2024: Tanggal merah akhir pekan
- Minggu, 14 April 2024: Tanggal merah akhir pekan
- Senin, 15 April 2024: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
Dengan demikian, para pekerja diharapkan dapat menikmati libur Lebaran sebanyak sepuluh hari, mulai dari tanggal 6 hingga 15 April 2024.
Mereka diharapkan dapat kembali masuk kerja pada hari Selasa, 16 April 2024, kecuali jika mengambil cuti tambahan.***