KPU RI Tunjuk RSPAD Gatot Soebroto Sebagai Tempat Tes Kesehatan Capres dan Cawapres

- 16 Oktober 2023, 18:58 WIB
KPU RI Tunjuk RSPAD Gatot Soebroto sebagai Tempat Tes Kesehatan Capres Dan Cawapres
KPU RI Tunjuk RSPAD Gatot Soebroto sebagai Tempat Tes Kesehatan Capres Dan Cawapres /Bawasluri/Instagram

JURNAL NGAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengumumkan bahwa Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto telah ditunjuk sebagai tempat resmi untuk melakukan tes kesehatan bagi para bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2024. Keputusan ini diambil setelah pasangan calon mendaftar ke KPU RI.

Anggota KPU RI, Idham Holik, menjelaskan keputusan tersebut dalam konferensi pers di Media Centre KPU RI, Jakarta, pada hari Senin, 16 Oktober 2023.

"Tempat pemeriksaan kesehatan tersebut di RSPAD Gatot Soebroto dan KPU juga akan membentuk tim dokter pemeriksa kesehatan, seperti itu," kata Idham Holik.

KPU RI akan membentuk tim dokter khusus yang akan bertanggung jawab dalam memeriksa kesehatan para bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden. Proses tes kesehatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan satu hari setelah berkas pendaftaran calon pasangan presiden dan wakil presiden dinyatakan lengkap oleh KPU.

Baca Juga: Almas Tsaqib Birru, Mahasiswa yang Mengubah Syarat Capres di Bawah 40 Tahun oleh MK Pengagum Gibran

Baca Juga: Mantan Wamenkumham Sebut Putusan MK seperti Drama Korea,Seolah Menolak Ujungnya Mengabulkan

"Setelah pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden itu dinyatakan lengkap dan kami terima, maka sehari kemudian kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden," jelas anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggara tersebut.

Sebelumnya, KPU RI telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024.

Berdasarkan PKPU tersebut, pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 akan dibuka mulai tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023, dan akan berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta.

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah